Foto. Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik Nomor 12, Kota Mataram. (Dokumentasi Harian Sumbawa)
Mataram, Hariansumbawa | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 mengalami kontraksi cukup tajam. Total anggaran menyusut sekitar 13,4 persen, dari Rp6,5 triliun pada tahun sebelumnya menjadi hanya Rp5,6 triliun.
Salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah kebijakan pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat, yang membuat NTB kehilangan sekitar Rp1 triliun.
Hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB menunjukkan, penurunan kapasitas fiskal daerah ini berdampak langsung pada minimnya alokasi belanja modal, terutama untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur.
Direktur Fitra NTB, Ramli, menyebutkan bahwa dari total APBD NTB 2026, belanja yang berkaitan dengan infrastruktur hanya sekitar 5,4 persen atau sekitar Rp302 miliar.
“Angka tersebut sudah mencakup berbagai kebutuhan seperti pembangunan sekolah, operasional sistem, pembayaran tenaga operator, pembangunan jalan, gedung, serta fasilitas lainnya,” ujar Ramli, Kamis (5 Maret 2026).
Padahal, menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 40 persen belanja daerah untuk pembangunan infrastruktur setelah dikurangi belanja bagi hasil.
“Namun kenyataannya hanya 5,4 persen. Ini sangat jauh dari ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Anggaran Jalan Sangat Minim
Ramli menambahkan, dari total anggaran tersebut, porsi untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan sangat kecil. Jika mengacu pada skema minimal 10 persen dari belanja infrastruktur, seharusnya tersedia sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan jalan.
Namun realisasinya, anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp7 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan rendahnya prioritas terhadap pembangunan infrastruktur publik. Padahal perbaikan dan pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat serta bagian penting dari konektivitas wilayah,” jelasnya.
Belanja Modal Terendah Secara Nasional
Selain itu, porsi belanja modal NTB dalam APBD 2026 hanya sekitar 3,4 persen, atau sekitar Rp193 miliar dari total anggaran daerah.
Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,6 persen untuk seluruh provinsi di Indonesia.
“Dengan angka tersebut, NTB berpotensi menjadi provinsi dengan alokasi belanja modal terendah secara nasional,” kata Ramli.
Tiga Tekanan Fiskal
Ramli menjelaskan, tekanan terhadap fiskal daerah saat ini dipicu oleh tiga faktor utama.
Pertama, pemberlakuan opsen pajak yang membuat sebagian penerimaan pajak kini langsung dikelola pemerintah kabupaten/kota sehingga bagian yang diterima provinsi menjadi lebih kecil.
“Kondisi ini berdampak pada menurunnya rasio kemandirian fiskal pemerintah provinsi,” ujarnya.
Kedua, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor pertambangan. Jika sebelumnya daerah dapat menerima royalti hingga ratusan miliar rupiah, kini penerimaannya hanya sekitar Rp50 miliar.
Ketiga, pemerintah daerah juga masih menanggung sisa kewajiban utang kepada PT SMI yang diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.
Respons Pemprov NTB
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB, Baihaqi, membenarkan bahwa alokasi belanja modal dalam APBD NTB memang relatif kecil. Hal ini disebabkan oleh kondisi fiskal daerah yang melemah dengan total anggaran hanya Rp5,6 triliun.
Meski demikian, ia memastikan rendahnya belanja modal tidak serta-merta menghambat pembangunan.
Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi sejumlah bangunan sekolah tetap dilakukan karena langsung dikerjakan oleh pemerintah pusat.
“Dulu lewat DAK dan tercatat di APBD. Mulai 2025 sudah tidak lagi, tetapi pembangunannya tetap ada di daerah,” jelasnya.
Menurutnya, belanja pembangunan infrastruktur juga tidak hanya tercatat dalam komponen belanja modal, tetapi tersebar di belanja barang dan jasa serta di berbagai OPD, seperti di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, maupun di Dinas PUPR-PKP.
“Contohnya pembangunan jalan lingkungan. Secara fisik itu infrastruktur, tetapi secara akun tidak selalu masuk dalam komponen belanja infrastruktur,” ujarnya.
Baihaqi menegaskan, meski porsi belanja modal rendah, pembangunan di NTB tetap berjalan karena anggaran infrastruktur juga tersebar dalam berbagai pos belanja lainnya.
“Orang sering hanya melihat komponen modal saja. Padahal di komponen belanja lain juga ada pembangunan infrastruktur. Jadi tetap ada pembangunan,” tegasnya. (Admin01-Hs)













