Foto. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, S.H
Sumbawa Barat | Penanganan dugaan penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus bergulir. Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memastikan agenda pemeriksaan terhadap anggota DPRD selaku pemilik Pokir segera dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas dugaan persoalan dalam pelaksanaan program yang dikenal dengan sebutan Pokir Combine. Pemeriksaan terhadap unsur legislatif dinilai penting untuk memperjelas alur perencanaan, pengusulan, hingga realisasi anggaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, S.H., menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah kepala desa yang diduga mengetahui pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Setelah klarifikasi terhadap para kepala desa selesai, berikutnya anggota DPRD pemilik Pokir akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Menurut Benny, pemeriksaan terhadap kepala desa difokuskan pada mekanisme pengajuan kegiatan, proses pencairan anggaran, serta bentuk pertanggungjawaban program. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti sebelum masuk pada tahap pendalaman terhadap pihak legislatif.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik, kata dia, bekerja secara bertahap dan tidak terburu-buru agar hasil penyidikan komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prosesnya masih berjalan. Tidak ada yang dihentikan. Semua dilakukan sesuai tahapan,” tegasnya.
Dugaan penyimpangan dalam program Pokir Combine menjadi perhatian publik karena bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Program Pokir sendiri sejatinya merupakan aspirasi anggota dewan yang diakomodasi dalam APBD untuk menjawab kebutuhan konstituen.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur maupun indikasi penyimpangan administrasi. Karena itu, Kejari menilai perlu adanya klarifikasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
Pemanggilan anggota DPRD nantinya akan difokuskan pada peran dan tanggung jawab dalam proses pengusulan serta pengawasan kegiatan. Penyidik juga akan mendalami apakah terdapat indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah kalangan masyarakat berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih. Mereka menilai pengusutan kasus ini penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
Kejaksaan pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga terang benderang. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Admin01-Hs)













