Opini  

Abu Bakar Beko: Ramadhan Momentum Meneguhkan Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah

banner 120x600

Oleh : Abu Bakar Beko
Penulis Merupakan Aktivis dan Pemerhati Sosial

Hariansumbawa.com | Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali mengajak masyarakat untuk merenungkan makna terdalam dari perjalanan spiritual menuju fitrah. Di tengah dinamika sosial, politik, dan pembangunan daerah, Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai ritual ibadah semata, tetapi juga sebagai ruang refleksi kolektif untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial.

Bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, spirit Ramadhan memiliki makna yang lebih luas. Ia menjadi pengingat untuk menjaga identitas daerah yang selama ini dikenal dengan semangat Pariri Lema Bariri—sebuah filosofi hidup yang menekankan kebersamaan, gotong royong, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Dalam kerangka itu, Ramadhan seharusnya menjadi jalan menuju fitrah, yakni kondisi batin yang jernih, tulus, dan penuh ketakwaan. Fitrah tidak hanya dimaknai secara personal sebagai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga sebagai sikap hidup yang tercermin dalam tanggung jawab sosial, kejujuran dalam menjalankan amanah, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi dalam menjalankan peran dan fungsi, baik sebagai bagian dari pemerintahan maupun sebagai masyarakat yang mendiami tanah Pariri Lema Bariri. Jabatan, kekuasaan, dan posisi sosial seharusnya menjadi sarana pengabdian, bukan sekadar simbol status atau kepentingan pribadi.

Lebih dari itu, Ramadhan juga mengajarkan pentingnya menjalani kehidupan bermasyarakat dengan cinta dan kasih sayang. Spirit kepedulian terhadap sesama menjadi pesan utama yang seharusnya menjiwai setiap kebijakan, keputusan, maupun sikap sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Harapan besar masyarakat tentu tertuju pada lahirnya Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah—sebuah daerah yang dibangun atas dasar kejujuran, keadilan, dan keberpihakan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik maupun status sosial.

Konsep Kabupaten Fitrah pada hakikatnya adalah gagasan moral dan kultural. Ia menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas nilai, etika, dan keadaban publik.

Dalam konteks ini, Ramadhan menjadi momentum untuk mengoreksi arah perjalanan daerah. Apakah pembangunan yang berjalan sudah benar-benar mencerminkan nilai keadilan sosial? Apakah kebijakan publik telah berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi refleksi penting agar semangat membangun Sumbawa Barat tidak terjebak pada sekat-sekat politik atau kepentingan jangka pendek. Sebab pada akhirnya, daerah ini adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Setiap warga yang mendiami wilayah Kabupaten Sumbawa Barat tentu memiliki harapan yang sama: melihat daerah ini tumbuh maju, berkeadilan, dan tetap menjaga jati diri budaya serta nilai-nilai kebersamaan.

Karena itu, menjaga eksistensi Sumbawa Barat bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Spirit gotong royong, kejujuran, dan kepedulian sosial harus terus dirawat agar tidak luntur oleh dinamika politik dan kepentingan pragmatis.

Ramadhan 1447 H pada akhirnya menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju fitrah bukanlah sekadar ritual tahunan. Ia adalah proses panjang untuk menata hati, memperbaiki niat, dan membangun daerah dengan landasan nilai yang lebih luhur—demi mewujudkan Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah yang inklusif, berkeadaban, dan bermartabat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *